Berita Subang – Anggaran untuk alokasi
dana pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang pada tahun anggaran
2013 mayoritas habis dipakai untuk membayar gaji guru.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengatakan alokasi dana pendidikan
mencapai 41 persen dari total APBD 2013 Kabupaten Subang sebesar Rp1,5
triliun.
“Alokasi anggaran dinas pendidikan merupakan yang terbesar dari semua
satuan organiasi perangkat daerah (SOPD) yang ada di Subang,”
ungkapnya.
Hanya saja, penggunaannya memang sebagian besar diperuntukan buat
membayar gaji. “Tapi, meski begitu, anggaran buat alokasi pembangunan
sarana dan prasarananya sudah mencapai 20 persen seperti diamanatkan
Undang-undang,” pungkasnya.
“Yang diperuntukan buat membangun sarana dan prasarana mencapai Rp103 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga
(Disdikpora) Kabupaten Subang HE Kusdinar mengatakan alokasi dana
pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang pada tahun anggaran 2013
yang mencapai Rp700 miliar, mayoritas habis dipakai untuk membayar gaji
guru. “Yang diperuntukan buat membangun sarana dan prasarana mencapai
Rp103 miliar,” katanya.
Menurut Kusdinar, beban pembayaran gaji yang begitu besar, disebabkan
jumlah guru yang ada di daerahnya yang mencapai 8.000 orang. “Jumlah
itu merupakan 2/3 jumlah total PNS yang ada di Subang,” ujarnya.
Dia memastikan dengan dana Rp103 miliar yang bersumber dari APBD
murni sebesar Rp64 miliar dan bantuan pusat Rp39 miliar, pembangunan
sarana dan prasaran pendidikan pada tahun anggaran 2013 akan berhasil
secara signifikan. “Proyeksi prioritas kami merehab gedung sekolah SD,
SMP dan SMK dan pengadaan buku serta perlatan multimedia,” ujar
Kusdinar.
Dia menyebutkan, dari 860 gedung SD negeri, yang memerlukan
rehabiltasi hanya 10 persennya. Meski begitu, Kusdinar masih belum bisa
merinci biaya yang diperlukan buat alokasi pengadaan buku, peranti
multimedia dan biaya rehabilitasi yang diperlukan dengan alasan masih
menyusun rencana anggaran pembangunannya (RAB) serta masih menunggu
petunjuk teknisnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
sumber: beritasubang.com