Liputan6.com, Jakarta : Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Muhaimin Iskandar memastikan persoalan tenaga kerja
alihdaya (outsourcing) di sejumlah perusahaan milik pemerintah akan
segera tuntas sebelum awal 2014. Hal ini terkait potensi munculnya
pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 280 ribu pekerja outsourcing di
sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Itu sudah dituntaskan bersama Kementerian BUMN,
diawasi DPR. Akhir tahun ini harus selesai di BUMN," ujarnya di Gedung
Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2013).
Muhaimin
menjelaskan, BUMN nantinya tidak harus mengangkat para pekerja alih
daya menjadi pegawai tetap. BUMN bisa mengalihkan para menjadi pekerja
tersebut di sejumlah perusahaan alih daya atau melakukan peningkatan
kesejahteraan para pekerja tersebut.
"Tidak juga (harus diangkat
jadi pekerja tetap), nanti bisa menjadi pekerja tetap di
sub-kontraktronya, (atau) ada juga mungkin peningkatan kesejahteraan
yang melebihi pekerja biasa," jelasnya.
Sepertinya diberitakan, sekitar 280 ribu pekerja outsourcing
di beberapa perusahaan plat merah terancam terkena PHK. Hal ini terkait
aturan yang tertuang dalam Permenakertrans nomor 19 tahun 2012 yang
memuat ketentuan penerapan praktik outsourcing.
Sejumlah
perusahaan BUMN sendiri yang disebut masih memiliki banyak pekerja
alihdaya seperti PT PLN, Bank BRI, Bank Mandiri, PT Pos dan lain-lain.
(Dny/Shd)
sumber : liputan6.com